Rektor IAIN Imam Bonjol Padang berserta dua Wakil Rektor dan Direktur Pascasarjana dicopot dari jabatannya karena pelanggaran fatal. Hari ini akan dilangsungkan pelantikan pejabat sementara (Pjs) Rektor.
PADANG, HALUAN — Para petinggi Institut Agama Islam Negeri Imam Bonjol (IAIN IB) Padang, mendapat sanksi tegas, akibat terjadinya pelanggaran fatal di perguruan tinggi negeri tersebut. Rektor Prof Dr H Makmur Syarif SH Mag, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga Dr H Syafruddin MAg, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan Prof Dr Salmadanis MAg dan Direktur Pasca Sarjana Prof Dr H Awis Karni MAg dicopot dari jabatannya.
Empat petinggi IAIN IB tersebut dicopot karena tiga pelanggaran. Pertama, karena membuka lokal jauh Pasca Sarjana (S2) di Pasaman dan Jambi. Kedua, sangat terlambat dalam pengurusan akreditasi pasca sarjana. Ketiga, karena menggunakan langsung uang kuliah atau SPP mahasiswa pasca sarjana, tanpa disetor dulu ke Negara.
Sumber Haluan di IAIN IB membenarkan tentang pelanggaran dan pencopotan tersebut. “Benar, kami (IAIN IB-red) dapat musibah,” kata sumber tersebut. Informasi lain menyebutkan bahwa pencopotan tersebut sudah sejak sepekan yang lalu. Bahkan sejak sepekan itu baik rektor, WR I, WR II dan Direktur Pasca Sarjana IAIN tidak masuk kantor lagi.
Hari ini, Kamis (19/3) akan dilakukan pelantikan pejabat sementara rektor dan jajarannya untuk menjalankan operasional kampus yang rencananya akan dikonversi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol tersebut. Pjs Rektor yang akan dilantik, yakni Prof Dr H Asasriwarni MH yang kini menjabat sebagai Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama. Pelantikan akan dilangsungkan di Kampus Pascasarjana IAIN IB Padang, Jl. Sudirman Padang.
Sumber berwenang yang dihubungi Haluan di luar IAIN IB menyebutkan, pelanggaran membuka kelas jauh sebenarnya tidak begitu berat, bahkan sampai kepada pencopotan dari jabatan secara berjamaah. “Saya pikir ada beberapa kesalahan lain yang sangat fatal termasuk soal pengelolaan keuangan dan itu mungkin saja sudah diberikan peringatan berkali-kali oleh Kemenag, karena IAIN tidak berada di bawah Dikti tapi di bawah Kementerian Agama RI. Jika itu terkait dengan pengelolaan keuangan bisa saja berimplikasi hukum pidana,” kata sumber yang meminta identitasnya tidak dimuat tersebut.
Humas IAIN Imam Bonjol Afrinal Aliman saat dihubungi Haluan berkali-kali melalui sambungan telepon selular tidak menyambung, karena ponselnya tidak aktif. Begitu juga dengan Rektor Makmur Syarif dan WR II Salmadanis ketika dikonfirmasi, ternyata ponsel mereka sama-sama tidak aktif. Salah satu alumni IAIN IB, Jontra, saat dihubungiHaluan mengaku belum mengetahui informasi tentang pencopotan rektor dan dua wakil rektor IAIN IB. Dia sangat kaget menerima informasi dari Haluan perihal pelanggaran dan pencopotan sejumlah pimpinan tinggi eks kampusnya secara serempak. “Saya sama sekali belum tahu. Tapi kondisi ini memang sangat luar biasa,” katanya di ujung sambungan telepon selular.
Alumni IAIN IB, Mafri Amir, yang kini dosen Tafsir UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyesalkan kondisi IAIN IB terkait perilaku dosen yang ada di kampus tersebut. Seperti beberapa waktu lalu mundur dirinya tiga doktor yang kasusnya di luar logika. Diperparah lagi dengan dicopotnya Rektor IAIN Imam Bonjol oleh Dirjen Kemenag RI, terkait kebijakannya membuka lokal jauh.
“Saya merasa prihatin dengan kondisi perilaku pejabat di kampus di IAIN. Sebagai alumni kita merasa malu terhadap perilaku yang tak bisa dicontoh tersebut,” kata Mafri saat pemilihan Ketua Iluni IAIN IB Jabodetabek beberapa waktu lalu di Jakarta.
Hal senada juga dikatakan Murni Jamal, alumni Angkatan 61 IAIN Imam Bonjol yang turut prihatin dengan pola kepemimpinan dosen di kampus IAIN IB. Dia menyarankan agar pemimpin IAIN IB adalah orang yang dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, alumni, pengusaha dan stakeholder lainnya. Sehingga dapat terkontrol dan diingatkan pola kepemimpinannya.
“Saya tidak menyangka kondisi IAIN IB yang nampaknya melangkah mundur. Padahal IAIN yang lain melangkah maju,” sebut mantan Dekan Fakultas Sastra Universitas Al Azhar ini.
Dia menceritakan soal tawaran IAIN IB menjadi UIN bersama IAIN Jakarta dan Yogya, Bandung dan Makassar oleh Menteri Agama Tarmizi Taher tahun 1996 silam. Kampus-kampus IAIN yang lain sudah berubah jadi UIN, sedangkan IAIN tidak dan kondisinya jauh tertinggal. Sekarang IAIN IB tertinggal oleh IAIN Riau, Palembang dan Jambi yang semuanya sudah berubah menjadi UIN.
Info pencopotan Rektor dan dua Wakil Rektor serta Direktur Pascasarjana IAIN IB sudah tersebar luas di lingkungan civitas akademika dan beberapa kalangan lainnya. Hanya saja penyebab pencopotan, infonya masih sumir dan beragam. Ada mengatakan, Menteri Agama Lukman Hakim memanggil dan memberhentikan Makmur Syarif karena melakukan beberapa kesalahan fatal.
Kesalahan tersebut diantaranya, pengadaan lokal jauh di Kabupaten Pasaman Barat dan Kerinci, proyek dan tender pembangunan kampus, masalah akademik, jumlah mahasisawa, dan pengadaan lahan serta pembangunan kampus III IAIN di Sungai Bangek, Kota Padang.
Namun, salah seorang aktifis mahasiswa di internal kampus IAIN yang enggan menyebutkan namanya mengaku tidak mengikuti perkembangan isu yang tengah melanda sang rektor dan pembantu-pembantunya lengkap. “Pernah dengar, tapi tidak tahu bagaimana kasus yang sebenarnya. Yang jelas, katanya rektor akan dinonaktifkan,” ujarnya. (h/tim)

Posting Komentar