Petugas juga menggaruk dua
waria yang mangkal di kawasan Padangbaru dan belasan minuman keras
berbagai merek di Simpangharu dan Bungus.
Keenam remaja perempuan itu
berinisial SY, 20, warga Aiapacah, MIP, 19, warga Bukittinggi, RSO, 18,
warga Muarolabuh. Kemudian, SHL, 20 warga Ranahbinuang, TCP, 20, warga
Taluk Karanaur Padangpariaman dan NNA, 17, warga Balaibaru.
Sedangkan dua waria
berinisial RN, 23, warga Padang dan YS, 21. Keduanya hingga berita ini
diturunkan mendapatkan pembinaan dan diplontos rambutnya oleh
petugas.
Informasi dihimpun Padang Ekspres,
operasi pekat awalnya menyisiri payung ceper dan tenda biru di Pantai
Purus. Melihat kedatangan Pol PP, pasangan muda-mudi langsung kabur.
Saat itu, pasukan penegak perda ini berhasil menjaring lima remaja
perempuan. Satu di antaranya ditemukan dalam keadaan setengah bugil.
Anehnya, petugas Pol PP hanya menangkap muda-mudi ini. Sementara
tempatnya tidak dirobohkan.
Operasi pun dilanjutkan ke kawasan Simpangharu dan Bukit Lampu. Pol PP menyita belasan miras berbagai merek.
“Keenam remaja ini akan
dijemput orangtuanya dan dibuat surat perjanjian. Jika terjaring
kembali nantinya, kami tidak segan-segan mengambil tindakan,” kata
Kepala Kantor Pol PP, Nasrul Sugana kepada wartawan.
Sementara itu, MIP, salah seorang terjaring membantah dirinya tengah berbuat mesum.
“Saya hanya pergi main dan jalan-jalan, Pak,” ujarnya.
Sedangkan SHL, 20, mengaku
sedang berduaan saat digerebek. “Saya memang pacaran di sana, Pak,”
ujarnya kepada penyidik Pol PP Padang.
9 Tabung Petasan Disita
Secara terpisah, Polsekta
Padang Barat juga menyita 9 tabung petasan berdaya ledak tinggi dan
belasan minuman keras berbagai merek. Sedangkan penjual barang
terlarang itu, hanya diberikan peringatan.
“Tidak hanya laporan tentang
petasan yang masuk, peredaran miras juga diadukan warga. Penjual miras
ini kita berikan peringatan tertulis,” kata Kapolsek Padang Barat
Kompol M Widya Eka Putra didampingi Kanit Reskrim Ipda Harmon. (w/PADEK)
[ Red/Administrator ]
Posting Komentar