admin admin Author
Title: DISDIK TAWARKAN MENGAJAR DI SD
Author: admin
Rating 5 of 5 Des:
Harianpadang.com- Puluhan guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru SMA, Kamis (19/7) mendatangi kantor DPRD Kota Padang. Mereka m...

Harianpadang.com-Puluhan guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru SMA, Kamis (19/7) mendatangi kantor DPRD Kota Padang.
Mereka mengadukan soal tunjangan profesi yang belum lagi didapat, untuk triwulan pertama, dari Januari-Maret 2012. Menurut Ketua Forum Komunikasi Guru Mirwan, tunjangan itu tidak bisa dicairkan oleh Dinas Pendidikan Kota Padang, dengan alasan banyak guru yang tidak memenuhi beban kerja sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 39 tahun 2009 dan Permendiknas No. 30 tahun 2011.

“Namun, setelah kami cermati peraturan itu, ternyata ada beberapa poin yang perlu jadi perhatian, dan bisa menjadi celah agar guru bisa memenuhi beban mengajar 24 jam. Yang intinya mengajar itu, tidak hanya mesti di depan kelas saja,” katanya
Dikatakannya, tidak adil rasanya memberi sanksi kepada guru, dengan tidak membayarkan tunjangan profesi guru. “Tidak terpenuhinya jam mengajar itu, bukan semata kesalahan guru. Namun, merupakan ketidakmampuan pemerintah menata distribusi guru. Akibatnya, ada guru yang jam mengajar­nya lebih dari 30 jam. Namun di sisi lain ada yang tak sampai 20 jam,” katanya.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Muharlion meminta Dinas Pendidikan, untuk mencarikan solusi dari permasalahan itu.
“Bisa saja guru yang tidak memenuhi jam mengajar 24 jam itu,  dihitung juga aktivitasnya yang  lain selain mengajar di depan kelas. Misalnya mengajar di paket A, B, C atau piket,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Indang Dewata menyatakan,  pemenuhan jam mengajar itu sudah ada aturannya. Ada jabatan-jabatan tertentu,  yang tak mesti penuh 24 jam mengajar di depan kelas. Misalnya kepala sekolah, kepala labor, kepala pustaka dan wakil kepala sekolah.
“Masing-masing jabatan itu,  dinilai sebagai jam mengajar antara 12 hingga 18 jam. Jadi,  mereka tak harus mengajar di depan kelas,” katanya.
Terkait guru,  yang bermasalah itu hanya sekitar 4 persen, dari jumlah guru SMA yang tidak bisa memenuhi jam mengajar 24 jam. Sebab, banyak di antara mereka yang di sekolahnya, jumlah guru mata pelajaran berlebih. Sementara guru SD dan SMP tidak ada masalah.
“Kami sudah menawarkan empat opsi mengatasi kekurangan jam mengajar itu,” katanya.
Empat opsi itu adalah, guru SMA itu bersedia mengajar di SD. Sebab, saat ini Padang masih kekurangan sekitar 700 guru SD. Opsi kedua adalah sekolah menambah jumlah lokal atau rombongan belajar. Namun tentu harus sesuai aturan, satu sekolah maksimal tiap tingkatan hanya boleh sembilan kelas. Dan masing-masing kelasnya maksimal 32 orang minimal 20 orang.
Opsi ketiga adalah, mencari sekolah lain di sekitar Kota Padang, untuk mengajar. Dan opsi terakhir adalah guru itu bersedia pindah ke daerah lain.
“Kalau mereka, khususnya guru SMA bersedia pindah, kami segera siapkan administrasinya. Saat ini yang agak sulit,  kami  memindahkan guru SD, karena memang kekurangan,” ujarnya. (h/ade)

About Author

Advertisement

Posting Komentar

Popular Posts

 
Top