hariangpadang.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang akan menertibkan pegawai negeri sipil (PNS), yang berkeliaran pada saat jam kerja dan tidak melaksanakan puasa. Mereka yang kedapatan keluyuran atau tidak melaksanakan puasa, terancam diberikan sanksi yang tegas.
“Kami diminta melakukan penertiban PNS yang tidak melaksanakan puasa dan keluyuran saat jam kerja. Operasi tersebut mulai dilakukan hari ini, Sabtu (21/7) di sejumlah titik seperti kawasan Pasar Raya Padang dan sebagian lagi di kawasan Pondok,” kata Kasat Pol PP Padang Nasrul Sugana, Jumat (20/7).
Dikatakan, pihaknya akan menyiapkan personil untuk melakukan patroli setiap harinya. “Mulai hari ini (Sabtu-red), operasi tersebut dilakukan, kita akan mensurvei warung-warung kelambu yang ada di kawasan tersebut. Jika kedapatan, kita langsung meringkus mereka dan membawanya ke kantor Pol PP, kemudian dilaporkan ke Inspektorat untuk sanksi administrasi,” ujarnya.
Pada malam harinya, penertiban juga tetap dilakukan, terutama untuk mengatasi penyakit masyarakat (pekat). Target Pol PP Kota Padang yakni menghilangkan tindakan pekat di Kota Padang, menjelang akhir Ramadan dan lebaran nanti.
“Kita dituntut untuk menuntaskan permasalahan pekat ini hingga Ramadan dan lebaran nanti. Makanya kami akan giat melakukan operasi,” jelasnya. (h/nas)
Posting Komentar