Harianpadang.com-Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad telah mengundurkan diri. Hal ini, menambah daftar panjang mundurnya sejumlah personel anggota Kepolisian yang bertugas di KPK.
Pengunduran diri ini, disayangkan oleh anggota Komisi III Bidang Hukum, Martin Hutabarat. Pasalnya, Martin mengatakan, pimpinan KPK sangat membutuhkan pengawalan karena dia memiliki banyak musuh.
"Kalau pimpinan KPK tidak ada yang menjaga, padahal itu musuh koruptor, itu tidak baik. Bisa saja dia diserang oleh orang yang merasa terganggu soal pemberantasan korupsi," kata Martin di Gedung DPR, Rabu 14 November 2012.
Seharusnya, kata Martin, Polri mengganti ajudan pimpinan KPK dengan yang baru sesegera mungkin. Namun, jika tak ada polisi yang bersedia, Martin menambahkan, KPK bisa meminta dikawal oleh TNI.
"Kalau tidak ada polisi yang mau menjaganya, nggak masalah, KPK bisa minta ke TNI," kata dia.
Martin mengatakan, seharusnya TNI bersedia memberikan salah satu anggotanya untuk menjaga pimpinan KPK. Pasalnya, masalah pemberantasan korupsi ini, menjadi tanggung jawab semua institusi.
"Soal pemberantasan korupsi, sama dengan rutan, kacamatanya adalah dilihat dari pemberantasan korupsinya, karena semua institusi harus mendukung termasuk polisi dan TNI," kata dia.
Ketua KPK Abraham Samad sendiri mengaku telah menerima surat pengunduran diri ajudannya yaitu, IPTU Joyo Mulyo per tanggal 7 November 2012. Abraham menerima alasan pengunduran diri Joyo dari KPK.
"Saya sudah konfirmasi ke Pak Ketua, Beliau (Abraham Samad) menerima pengunduran diri tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 8 November 2012. (adi)
© VIVA.co.id
Posting Komentar