admin admin Author
Title: Dokumen Sprindik Anas Asli, Wakil Ketua KPK Akui Tanda Tangan
Author: admin
Rating 5 of 5 Des:
Harianpadang.com- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Pradja menjawab isu bocornya dokumen yang diduga surat per...
Harianpadang.com-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Pradja menjawab isu bocornya dokumen yang diduga surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi.


Adnan mengaku menandatangani surat yang sempat beredar di media massa. Karena itu dia yakin dokumen tersebut asli. "Kalau dokumen asli, tapi masalahnya di luar," kata Adnan Pandu Pradja di gedung KPK, Jakarta, Rabu 13 Februari 2013.

Adnan menuturkan, surat yang saat itu ditandatanganinya adalah surat administrasi sebelum sprindik diterbitkan. Biasanya, kata dia, surat itu terdiri dari 2 salinan.

Salinan pertama, surat hanya ditandatangani ketua KPK. Sementara salinan surat kedua ada stempel dan semua pimpinan ikut tanda tangan, juga Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan.

"Ini (surat copy kedua) dibuat setelah gelar perkara, dihadiri pimpinan setelah sepakat untuk ke penyidikan," Adnan menjelaskan.

Menurut Adnan, salinan surat pertama dan kedua itu diletakkan di meja kerjanya pada Kamis malam. Karena sudah disebut telah ada gelar perkara, maka dirinya langsung menandatangani salinan surat kedua.

Anas Belum Tersangka

Jumat pagi, Adnan langsung mencoret tandatangannya pada copy surat kedua, karena ternyata gelar perkara belum dilakukan. "Sampai saat ini Anas belum jadi tersangka," ujar Adnan.

Meski begitu, Adnan tidak menampik adanya pengusutan kasus korupsi yang melibatkan Ketua Umum Partai Demokrat itu. Bahkan Adnan menyatakan, untuk kasus gratifikasi mobil Toyota Harrier, Anas sudah memenuhi unsur pidana korupsi.

"Tapi nilainya di bawah Rp1 miliar, mungkin levelnya bukan KPK," katanya. (umi)


© VIVA.co.id

About Author

Advertisement

Posting Komentar

Popular Posts

 
Top