Harian Padang- Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengindikasikan adanya dugaan korupsi dalam pembangunan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, di Jalan Casablanca, Jakarta Selatan.
Menurutnya, dugaan itu dilihat dari buruknya kualitas aspal yang digunakan untuk membuat jalan tersebut. Sebab, kata dia, jalan yang baru diresmikan akhir Desember lalu itu kini sudah mulai rusak.
"Sudah sejak awal proyek JLNT Casablanca dibangun ada bau korupsi. Kami tidak tahu kenapa itu bisa terus jalan," kata Edi Marsudi di Balai Kota Jakarta, Selasa 4 Februari 2014.
Selain kualitas aspal dan hotmix yang digunakan, kata dia, masalah lain terlihat dari sistem tender dan pertanggungjawaban pemeliharaan jalan yang terlihat saling lempar.
"Banyak lagi hal teknis. Sebaiknya Pak Jokowi dan Pak Ahok memanggil semua kontraktor pembangunan. Audit lagi kenapa kualitasnya jelek," ujar dia.
Kata Edi, audit ini penting agar semua bisa dipertanggungjawabkan. "Kami pasti mendukung. Kasihan juga Pak Jokowi sama Pak Ahok kalau harus tanggung jawab yang dia tidak tahu," ujarnya.
Dari data Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, jalan yang mengalami kerusakan terdapat di dekat sisi Hotel Le Meridien. "Ini dipicu oleh kualitas aspal hotmix bagian lapisan atas berkualitas rendah," kata Kepala Dinas PU Manggas Rudy Siahaan.
Hotmix kualitas rendah ini mudah tergerus dalam kondisi normal sekalipun. Saat musim hujan seperti ini, kata dia, daya tahannya semakin menurun karena terus tersiram air.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat menghentikan pembangunan proyek senilai Rp2,02 triliun itu.
Bila mengacu jadwal dan sesuai dengan buku anggaran, jalan layang dengan panjang 2,8 kilometer itu seharusnya selesai akhir 2012 lalu. Karena itu, guna memastikan tidak ada cela hukum, Pemprov DKI minta dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pada akhir April 2013 lalu Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan bahwa Pemprov DKI sudah dapat rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan sehingga proyek ini sudah bisa dilanjutkan oleh kontraktor. (eh)
Posting Komentar