Harian Padang-PT. Nissan Motor Indonesia menyatakan proses izin mobil rencah biaya dan ramah lingkungan Datsun Go dan Datsun Go+ masih terus berjalan. Pernyataan ini membantah pemberitaan yang menyatakan mobil murah anak usaha Nissan ini terkendala.
Harian Padang-Dalam keterangannya kepada VIVAnews, Senin 10 Maret 2014, Nissan menyatakan proses pengajuan LCGC berjalan sesuai jadwal dan tidak mengalami kemunduran.
"PT Nissan Motor Indonesia sebagai perusahaan induk dari Datsun Indonesia sangat serius dalam menjalankan komitmennya untuk menghadirkan mobil modern, stylish dan berkualitas tinggi untuk pasar di Indonesia," kata Manager Communications Nissan Motor Indonesia RI Hana Maharani.
Bukti keseriusan itu, katanya, perusahaan membangun pabrik baru di Purwakarta, Jawa Barat. Pabrik ini yang nantinya akan memproduksi Nissan dan Datsun.
Selain itu, katanya, Kementerian Perindustrian telah melakukan kunjungan ke pabrik baru Nissan Februari lalu. Mereka telah menyatakan NMI sebagai salah satu peserta program LCGC.
Saat ini, pihak Surveyor Indonesia juga sedang melakukan tahap verifikasi untuk mengeluarkan izin LCGC kepada NMI.
Sebelumnya, VIVAnews memberitakan, mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car besutan Datsun Indonesia, kini menghadapi kendala. Mobil yang pernah ditampilkan di Indonesia International Motor Show 2013 lalu ini mengalami masalah belum diterbitkannya izin produki dari Kementerian Perindustrian. (ren)
Nissan: Izin Mobil Murah Datsun Go Tak Terkendala
Title: Nissan: Izin Mobil Murah Datsun Go Tak Terkendala
Author: admin
Rating 5 of 5 Des:
Author: admin
Rating 5 of 5 Des:
Harian Padang -PT. Nissan Motor Indonesia menyatakan proses izin mobil rencah biaya dan ramah lingkungan Datsun Go dan Datsun Go+ masih te...
Posting Komentar