Oleh:Rizki Ikhwan
(Pemerhati Pendidikan dan Aktifis Sekolah Guru Indonesia Dompet Dhuafa angkatan V, Penempatan Kabupaten Muna Sulawesi
Tenggara)
Harianpadang.com- “Lain padang lain
belalang, lain lubuk lain ikannya, lain dulu lain sekarang”, ungkapan
ini barangkali sudah kita kenal dan tidak asing di telinga kita masing-masing.
Jika ungkapan ini direfleksikan ke dalam sebuah pemerintahan bernegara,
tentunya bisa kita tarik kesimpulan bahwa pemerintahan setiap masa kepemimpinan
memiliki corak tersendiri dan memiliki perbedaan antara satu masa dan masa
setelahnya.
Jika kita mencoba merefleksi
kebelakang, 10 tahun kepemimpinan SBY sedikit banyaknya tentu membawa perubahan
dalam pemerintahan, terutama jika kita kaitkan dengan yang bersinggungan dengan ranah pendidikan.
Walaupun secara struktural, kebijakan teknis yang punya kuasa untuk mengambil
kebijakan langsung adalah kabinet yang dalam hal ini ditugaskan kepada menteri
pendidikan, namun tetap saja optional yang bersifat strategis berawal dari
keputusan, intruksi maupun arahan presiden. Dari semua kebijakan yang diambil,
sisi baik dan kurangnya tentu dapat dirasakan oleh masyarakat, mulai dari
masyarakat umum maupun masyarakat diranah pendidikan yang beraktifitas langsung
dengan pelaksanaan pendidikan itu sendiri. Kebijakan terbaik yang barangkali
bisa kita rasakan secara menyeluruh dimasa kepemimpinan SBY yang berhubungan
dengan dunia pendidikan adalah dengan beradanya di urutan tertinggi anggaran
bidang pendidikan dibanding dengan bidang-idang lainnya yaitu sejumlah 20 %
dari total keseluruhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Yang
disusul setelahnya yaitu anggaran dibidang pertahanan dan keamanan. Dengan
besarnya nggaran untuk pendidikan, tentunya negara sudah memberikan perhatian
lebih untuk maju dan berkembangnya negara Indonesia ini. Sesuai dengan yang
kita pahami bersama, majunya suatu negara tentunya sangat dipengaruhi oleh
kemajuan dibidang pendidikan, dan untuk kemajuan pendidikan itu sendiri, sangat
membutuhkan perhatian yang serius dengan memberikan porsi anggaran ke bidang
ini lebih besar juga tentunya.
Seiring dengan kebijakan-kebijakan yang
diambil oleh presiden sebelumnya, terutama yang bersinggungan dengan ranah
pendidikan, apakah memang sudah sepenuhnya bisa menuntaskan permasalahan yang
ada didunia pendidikan itu sendiri, atau masih banyakkah pekerjaan rumah tangga
yang mesti dilanjutkan oleh presiden terpilih. Presiden tentunya mempunyai hak
prerogatif yang dalam konteks pelaksanaan tugas berarti presiden memiliki hak
istimewa dan hak khusus dalam mengeluarkan kebijakan. Bisa jadi kebijakan yang
dikeluarkan sama dengan kebijakan pemerintahan sebelumnya, tetapi tidak
tertutup kemungkinan kebijakan yang dikeluarkan bisa juga berbeda dengan
pemerintahan sebelumnya. Sebuah kebijakan bertahan atau berubah tentunya
memiliki analisa dan kajian yang mendalam, namun ketika kebijakan tersebut
bersifat pro dan mendukung kepentingan rakyat, tentunya banyak orang berharap
kebijakan yang telah dibuat tetap dipertahankan dan dilanjutkan. Namun, jika
kebijakan yang telah berjalan sebelumnya tidak berjalan dengan baik, tentunya
disanalah presiden mempunyai hak untuk merubah, merevisi ataupun melanjutkan
kebijakan dengan mengadakan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan
tersebut dan mencarikan solusi terbaik dalam pelaksanaannya.
Pemerintahan yang baik tentunya
membutuhkan refleksi kebijakan yang baik dari satu fase pemerintahan ke fase
pemerintahan berikutnya. Berbicara mengenai pendidikan, tentunya kebijakan yang
diambil juga membutuhkan analisa dan kerja keras dalam mengeluarkan sebuah
keputusan. Karena pendidikan memiliki posisi penting dalam menunjang kemajuan
sebuah bangsa dan tidak bisa diabaikan begitu saja. Refleksi pemerintahan
kebelakang setidaknya menjadi evaluasi dan menghasilkan solusi dalam mengambil
tindakan untuk perbaikan pendidikan kedepannya. Jangan sampai hal negatif atau
permasalahan dalam kancah pendidikan di pemerintahan sebelumnya terulang lagi
di pemerintahan sekarang, atau yang lebih parahnya menambah jumlah
persoalan-persoalan pendidikan yang ada. Evaluasi yang berkesinabungan mesti
dilakukan untuk mengawal jalannya pendidikan yang ada di negara ini. Untuk
melakukan hal tersebut, mesti sejalan apa yang dilakukan oleh pihak pemerintah
baik itu lembaga eksekutif yang dalam
hal ini dinahkodai oleh presiden, maupun lembaga legislatif yang berada di
tangan DPR. Dengan telah dilantiknya presiden terpilih yaitu Bapak Ir. Joko
Widodo tanggal 20 oktober yang lalu, kita semua berharap Beliau dan juga
menteri yang diangkat mampu membawa arah pendidikan Indonesia bisa lebih baik
dan bermutu dengan kebijakan yang pro rakyat tentunya.*
Posting Komentar