admin admin Author
Title: Menyongsong Kebijakan Pendidikan bersama Presiden Terpilih
Author: admin
Rating 5 of 5 Des:
      Oleh: Rizki Ikhwan (Pemerhati Pendidikan dan Aktifis Sekolah Guru Indonesia Dompet Dhuafa  angkatan V, Penempatan Kabupaten Muna S...
     Oleh:Rizki Ikhwan
(Pemerhati Pendidikan dan Aktifis Sekolah Guru Indonesia Dompet Dhuafa  angkatan V, Penempatan Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara)
Harianpadang.com- “Lain padang lain belalang, lain lubuk lain ikannya, lain dulu lain sekarang”, ungkapan ini barangkali sudah kita kenal dan tidak asing di telinga kita masing-masing. Jika ungkapan ini direfleksikan ke dalam sebuah pemerintahan bernegara, tentunya bisa kita tarik kesimpulan bahwa pemerintahan setiap masa kepemimpinan memiliki corak tersendiri dan memiliki perbedaan antara satu masa dan masa setelahnya.
Begitu juga yang kita amati dan kita rasakan di masa pergantian pemerintahan negara Indonesia dari presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) ke presiden yang baru yakninya Joko Widodo (Jokowi). Kebijakan pemerintahan yang diambil oleh mantan presiden SBY yang notabene berasal dari kalangan militer tentunya berbeda dengan kebijakan yang diambil oleh presiden Jokowi yang berasal dari kalangan masyarakat sipil. Namun tentunya bagi kita selaku rakyat Indonesia, tidak terlalu penting presidennya dari kalangan mana maupun kebijakan yang diambil seperti apa, selama kebijakan tersebut masih peduli dan pro kepada rakyat, tentunya kita semua akan mendukung kebijakan yang diambil dan menjaga jalannya kebijakan yang dikeluarkan semaksimal mungkin.
            Jika kita mencoba merefleksi kebelakang, 10 tahun kepemimpinan SBY sedikit banyaknya tentu membawa perubahan dalam pemerintahan, terutama jika kita kaitkan dengan  yang bersinggungan dengan ranah pendidikan. Walaupun secara struktural, kebijakan teknis yang punya kuasa untuk mengambil kebijakan langsung adalah kabinet yang dalam hal ini ditugaskan kepada menteri pendidikan, namun tetap saja optional  yang bersifat strategis berawal dari keputusan, intruksi maupun arahan presiden. Dari semua kebijakan yang diambil, sisi baik dan kurangnya tentu dapat dirasakan oleh masyarakat, mulai dari masyarakat umum maupun masyarakat diranah pendidikan yang beraktifitas langsung dengan pelaksanaan pendidikan itu sendiri. Kebijakan terbaik yang barangkali bisa kita rasakan secara menyeluruh dimasa kepemimpinan SBY yang berhubungan dengan dunia pendidikan adalah dengan beradanya di urutan tertinggi anggaran bidang pendidikan dibanding dengan bidang-idang lainnya yaitu sejumlah 20 % dari total keseluruhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Yang disusul setelahnya yaitu anggaran dibidang pertahanan dan keamanan. Dengan besarnya nggaran untuk pendidikan, tentunya negara sudah memberikan perhatian lebih untuk maju dan berkembangnya negara Indonesia ini. Sesuai dengan yang kita pahami bersama, majunya suatu negara tentunya sangat dipengaruhi oleh kemajuan dibidang pendidikan, dan untuk kemajuan pendidikan itu sendiri, sangat membutuhkan perhatian yang serius dengan memberikan porsi anggaran ke bidang ini lebih besar juga tentunya.
             Seiring dengan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh presiden sebelumnya, terutama yang bersinggungan dengan ranah pendidikan, apakah memang sudah sepenuhnya bisa menuntaskan permasalahan yang ada didunia pendidikan itu sendiri, atau masih banyakkah pekerjaan rumah tangga yang mesti dilanjutkan oleh presiden terpilih. Presiden tentunya mempunyai hak prerogatif yang dalam konteks pelaksanaan tugas berarti presiden memiliki hak istimewa dan hak khusus dalam mengeluarkan kebijakan. Bisa jadi kebijakan yang dikeluarkan sama dengan kebijakan pemerintahan sebelumnya, tetapi tidak tertutup kemungkinan kebijakan yang dikeluarkan bisa juga berbeda dengan pemerintahan sebelumnya. Sebuah kebijakan bertahan atau berubah tentunya memiliki analisa dan kajian yang mendalam, namun ketika kebijakan tersebut bersifat pro dan mendukung kepentingan rakyat, tentunya banyak orang berharap kebijakan yang telah dibuat tetap dipertahankan dan dilanjutkan. Namun, jika kebijakan yang telah berjalan sebelumnya tidak berjalan dengan baik, tentunya disanalah presiden mempunyai hak untuk merubah, merevisi ataupun melanjutkan kebijakan dengan mengadakan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan tersebut dan mencarikan solusi terbaik dalam pelaksanaannya.

            Pemerintahan yang baik tentunya membutuhkan refleksi kebijakan yang baik dari satu fase pemerintahan ke fase pemerintahan berikutnya. Berbicara mengenai pendidikan, tentunya kebijakan yang diambil juga membutuhkan analisa dan kerja keras dalam mengeluarkan sebuah keputusan. Karena pendidikan memiliki posisi penting dalam menunjang kemajuan sebuah bangsa dan tidak bisa diabaikan begitu saja. Refleksi pemerintahan kebelakang setidaknya menjadi evaluasi dan menghasilkan solusi dalam mengambil tindakan untuk perbaikan pendidikan kedepannya. Jangan sampai hal negatif atau permasalahan dalam kancah pendidikan di pemerintahan sebelumnya terulang lagi di pemerintahan sekarang, atau yang lebih parahnya menambah jumlah persoalan-persoalan pendidikan yang ada. Evaluasi yang berkesinabungan mesti dilakukan untuk mengawal jalannya pendidikan yang ada di negara ini. Untuk melakukan hal tersebut, mesti sejalan apa yang dilakukan oleh pihak pemerintah baik itu lembaga eksekutif  yang dalam hal ini dinahkodai oleh presiden, maupun lembaga legislatif yang berada di tangan DPR. Dengan telah dilantiknya presiden terpilih yaitu Bapak Ir. Joko Widodo tanggal 20 oktober yang lalu, kita semua berharap Beliau dan juga menteri yang diangkat mampu membawa arah pendidikan Indonesia bisa lebih baik dan bermutu dengan kebijakan yang pro rakyat tentunya.*

About Author

Advertisement

Posting Komentar

Popular Posts

 
Top