Harianpadang.net- Sam Aliano, seorang pria yang mengaku
ikut demonstrasi dalam aksi unjuk rasa damai, 4 November 2016,
mendatangi Kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Senin,
21 November 2016.
Kedatangannya Bareskrim guna melaporkan Basuki T Purnama (Ahok) yang
diduga telah menyebarkan fitnah. Menurut Sam, dalam wawancara dengan
media asing, Ahok diduga sempat mengatakan massa unjuk rasa damai 4
November 2016 lalu dibayar Rp500 ribu per orang.
"Itu benar-benar sangat jelas. Wawancara di depan media
internasional," ujarnya di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta
Pusat, Senin, 21 November 2016.
Saat datang, Sam ditemani kuasa hukumnya, Egi Sudjana. Sam mengaku
membawa dua buah video dengan dua bahasa saat Ahok diwawancara dengan
media asing itu.
"Maka dari itu kami datang melaporkan Ahok ke Mabes Polri. Video ada
dua, ada video dengan Bahasa Indonesia, ada satu lagi Bahasa Inggirs.
Video wawancara Basuki Tjahaja Purnama di depan media internasional,"
katanya.
Sebelumnya, Ahok diwawancarai salah satu media Australia. Dalam
wawancara itu, Ahok berkomentar soal aksi demo 4 November yang menuntut
"Tangkap Ahok". Ahok mengatakan, menurut yang dia baca dari media-media,
demonstran aksi itu ada yang dibayar dengan uang ratusan ribu rupiah
per kepala.
Pendemo 4 November Polisikan Ahok ke Bareskrim
Title: Pendemo 4 November Polisikan Ahok ke Bareskrim
Author: admin
Rating 5 of 5 Des:
Author: admin
Rating 5 of 5 Des:
Harianpadang.net- Sam Aliano, seorang pria yang mengaku ikut demonstrasi dalam aksi unjuk rasa damai, 4 November 2016, mendatangi Kantor...

Posting Komentar