Oleh: Wartawan Republika, Agus Yulianto
Akhir-akhir
ini, harga pangan di Tanah Air, mulai bergerak naik. Bahkan,
kenaikannya sudah hampir sama dengan kenaikan saat menjelang Ramadhan
dan Idul Fitri 1437 H kemarin. Ironisnya, kenaikan harga pangan ini,
seolah tak menjadi hal yang mengkhawatirkan bagi pemerintahan Jokowi-JK
maupun para menteri terkait dengan persoalan pangan. Pemerintah justru
sibuk dengan urusan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak,
termasuk pemilihan gubernur DKI Jakarta yang dalam beberapa pekan
terakhir ini menyedok banyak energi.
Tengkok, misalnya, Presiden Jokowi yang ngadak-ngadak
ingin bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerinda, Prabowo Subianto.
Konon, pertemuan itu pun sebagai upaya untuk 'meredam gejolak' demo 4
November 2016 terkait penistaan kita suci Alquran, surat Al Maidah 51.
Pada tanggal tersebut, ribuan umat Islam akan mengelar aksi damai
menuntut Gubernur Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok untuk
diadili dan diproses hukum karena dianggap telah melakukan penistaan
agama dan ulama.
Tapi, abaikan urusan politik, yang hanya
mementingkan sekelompok orang atau golongan saja. Coba tengok kondisi
masyarakat sekarang ini. Mereka tengah menjerit akibat kenaikan harga
bahan pangan yang mulai tak terkendali. Mereka tak tahu apa penyebab
harga pangan itu menjadi naik. Mereka juga tak tahu bagaimana
pengaturan stok pangan yang dilakukan Pemerintah Indonesia. Apakah ada
kejahatan pangan yang sedang terjadi, sehingga harga-harga terus
bergerak naik?
Kenaikan harga pangan tampaknya dianggap hal yang
biasa karena terjadi secara berulang setiap tahunnya. Kenaikan harga
terjadi karena tingginya permintaan (konsumsi). Celakanya, tingginya
permintaan ini, kerap juga dianggap sebagai legitimasi pemerintah untuk
membuka keran impor bahan pangan strategis. Di sisi lain, spekulan dan
inflasi tidak ditangani serius untuk diatasi. Jokowi tampaknya gagal
dengan janjinya untuk memenuhi kebutuhan pangan dengan harga terjangkau.
Fenomena
musiman harga bahan-bahan pangan, terutama daging dan sayuran, selalu
naik menjelang momen tertentu. Tak hanya jelang bulan suci Ramadhan dan
Idul Fitri, tapi saat hari besar keagamaan lain dan pergantian tahun
baru masehi pun, harga-harga berlomba naik. Di lapangan (pasar) harga
daging sapi ada dikisaran Rp 120 ribu hingga Rp 140 ribu per kilogram
(kg). Ini artinya, harga daging tersebut mampu bertahan dan bertengger
tinggi selama empat bulan terakhir.
Juga, harga cabai di Jakarta
yang meroket, di tingkat pedagang eceran. Cabai rawit kini harganya
sampai Rp 50 ribu per kg, sedangkan cabai merah keriting mencapai Rp 60
ribu hingga Rp 70 per kg. Kementerian Pertanian (Kementan) mengaku
heran dengan kondisi harga terebut. Sebab, menurutnya, harga di petani
tak mengalami kenaikan signifikan. Dia mencontohkan harga cabaik di
tingkat petani di daerah Priangan Timur yang hanya Rp 27 ribu per kg.
Harga itu sangat jauh di bawah harga cabai ketika sampai di Jakarta.
Pernyataan
para petinggi negara itu menjadi bukti pemerintah tunduk kepada
spekulan, broker, dan para pemodal dalam persoalan politik pangan.
Padahal, yang seharusnya dilakukan pejabat setingkat menteri dan
pejabat pemerintah lainnya adalah melakukan politik harga dengan
memanfaatkan potensi pangan di dalam negeri yang begitu luar biasa.
Kita
tahu, Indonesia merupakan negara agraris dengan tingkat keanekaragaman
hayati. Pangan pun tersedia berlimpah. Lebih dari 6.000 jenis tumbuhan
berbunga, baik liar maupun budidaya, telah dikenal dan dimanfaatkan
untuk keperluan bahan makanan, pakaian, perlindungan, dan obat-obatan.
Masyarakat Indonesia tidak kurang mengkonsumsi 100 jenis tumbuhan dan
biji-bijian sebagai sumber karbohidrat. Tidak kurang dari 100 jenis
kacang-kacangan, 450 jenis buah-buahan, serta 250 jenis sayur-sayuran
dan jamur (Situs Lingkungan Hidup Indonesia 2006, Jakarta).
Hanya
saja masalahnya, memang ada pada politik atau kebijakan dari
pemerintah. Dan politik ekonomi pertanian itu adalah persoalan
distribusi. Sementara yang menguasai distribusi pangan kita, termasuk
menjadi pengendali harga di tingkat produsen atau pasar, selama ini
adalah para pemodal tadi.
Seharusnya, jika pemerintah serius dan berpihak kepada rakyat, maka
yang dilakukan adalah memotong mata rantai distribusi yang
membingungkan. Sistem politik demokrasi, telah menjadikan penguasa
tidak berdaya menjalankan politik pangan yang berpihak kepada rakyat.
Spekulan pun terus mempermainkan harga-harga demi keuntungan sendiri
atau kelompoknya
Ironisnya lagi, siapa yang bisa menjamin
kenaikan harga pangan di tingkat konsumen bisa dinikmati oleh petani.
Selama ini, petani kita kebanyakan hanya melakukan budidaya dan
produksi, tapi mereka tidak memahami dan mengetahui kondisi pasar. Yang
menguasai pasar pangan kita selama ini adalah broker, para pemodal
termasuk para spekulan. Dan satu yang pasti, hasrat mereka saat
menguasai pasar adalah mengeruk untung sebesar-besarnya.
Di Indonesia, para pemodal disinyalir sengaja melakukan suatu
persekongkolan tidak sehat yang berakibat terjadinya kelangkaan pasokan
beras yang berujung kenaikan harga yang tidak wajar. Pemain-pemain
besar inilah yang kemudian menentukan harga seenak perut sendiri.
Begitu
pun dengan kebutuhan daging, khususnya daging sapi. Perusahaan dalam
negeri yang menjalankan praktik ini telah menjalin hubungan dengan
perusahaan asing. Diduga, perusahaan-perusahaan itu lah bersekongkol
dengan cara menahan pasokan daging sapi.
Pengamat ekonomi
Ichsanuddin Noorsy, dalam diskusi bertema 'Monopoli dan Stabilitas
Harga Menjelang Ramadhan 1437 H, di Media Center DPR beberapa waktu
lalu menyebutkan, kartel (pemodal besar) pangan sangat memanfaatkan
tidak seragamnya data kebutuhan pangan dari Badan Pusat Statistik,
Kementerian Pertanian, dan Bulog. Data yang berbeda-beda dari tiga
lembaga pemerintah pusat itu menyuburkan 'permainan' mereka dalam
menentukan harga kebutuhan pangan di Indonesia.
“Kalau Wantimpres
rapat dan memutuskan harga daging sapi Rp 80 ribu per kilogram, maka
satu-satunya jalan adalah impor karena pemerintah tidak punya kebijakan
yang antisipatif,” ucap Noorsy. Dengan demikian, menurut Noorsy, bila
masalah yang sama ini selalu gagal berulang-ulang, berarti ada birokrasi
dan pengusaha (kartel) serta parpol yang selalu bermain.
Bahkan,
dalam suatu kesempatan, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
Syarkawi Rauf mengatakan, kartel di Indonesia saat ini memasuki tahap
kejahatan luar biasa. Ada beberapa usaha yang dikartelkan, di antaranya
industri farmasi, daging ayam, daging sapi, bawang merah, dan bawang
putih, ban mobil ring 14 dan 15, pelayanan pesan singkat (SMS) oleh
beberapa operator telekomunikasi.
Daging ayam, misalnya, harga di
peternak setelah diteliti hanya antara Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu
per kilogram. Sementara harga di tingkat pasar modern, pasar
tradisional melonjak menjadi Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu. Di sini
sudah terjadi disparitas harga yang begitu tinggi.
Badan Pusat
Statistik (BPS) mencatat pada Oktober 2016 terjadi inflasi sebesar 0,14
persen, yang justru disumbangkan oleh komponen harga diatur pemerintah
(administered price) seperti tarif listrik, bahan bakar rumah
tangga, rokok, tarif kontrak rumah dan tarif kereta api. Sementara
kelompok bahan makanan, pada periode ini, harganya relatif terkendali
dan cenderung menurun seperti bawang merah, daging ayam ras, telur ayam
ras, kentang, ikan segar, kacang panjang, ketimun, wortel, apel,
jeruk, cabai rawit dan gula pasir.
Dengan demikian, inflasi
komponen harga diatur pemerintah pada Oktober 2016 tercatat mencapai
0,57 persen, diikuti inflasi komponen inti sebesar 0,1 persen.
Sedangkan, komponen harga bergejolak (volatile food) mengalami
deflasi 0,26 persen. Meski kelompok bahan makanan mengalami penurunan,
namun harga cabai merah yang masih mengalami kenaikan tinggi pada
Oktober 2016, harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Doni P Joewono
melalui siaran resmi mengatakan, inflasi Oktober 2016 tercatat sebesar
0,25 persen (mtm), lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang tercatat
sebesar 0,18 persen (mtm), dan juga inflasi nasional 0,14 persen
(mtm). Namun dia menyebut, meningkatnya inflasi pada Oktober 2016 itu
terutama dipicu oleh penyesuaian beberapa harga komoditas administered
prices, seperti tarif listrik, bahan bakar rumah tangga, dan tarif
kereta api. Walau demikian, tekanan inflasi Jakarta hingga bulan ke-10
tahun 2016, relatif masih terkendali.
Hal itu tercermin dari
capaian inflasi kumulatif hingga Oktober 2016 yang baru mencapai 1,85
persen (ytd), lebih rendah dari inflasi nasional 2,11 persen (ytd), dan
jauh lebih rendah dari rata-rata lima tahun terakhir yang tercatat
sebesar 4,06 persen (ytd). BI Provisi DKI Jakarta mengklaim, kondisi
itu tidak terlepas dari pergerakan inflasi kelompok volatile food
(bahan pangan yang harganya kerap bergejolak) dan kelompok inti yang
stabil, bahkan cenderung menurun.
Memperhatikan pola pergerakan
harga-harga di pasar, tekanan inflasi pada bulan November hingga akhir
tahun 2016 diprakirakan akan sedikit meningkat. Namun hal tersebut
tidak akan mempengaruhi capaian inflasi Jakarta keseluruhan tahun 2016
yang diperkirakan cenderung berada pada level bawah dari target
inflasi. Kendati demikian hujan yang berkepanjangan akibat fenomena La
Nina masih menjadi faktor risiko yang perlu terus diperhatikan.
Kesejahteraan
merupakan sesuatu yang didambakan kita semua. Jaminan inipun
selayaknya akan diberikan negara kepada seluruh warganya tanpa kecuali.
Apalagi yang menyangkut kebutuhan vital, maka dalam pelaksanaannya
negara tidak dibenarkan membuat kebijakan-kebijakan yang memberatkan
rakyatnya. Maka, alangkah bijaknya bila 'energi besar' yang terbuang
percuma menghadapi gejolak poltik pemilihan kepala daerah itu,
dialihkan untuk kepentingan rakyat banyak, khususnya kebijakan
pemenuhan kebutuhan hidup rakyat dengan harga yang terjangau
Waspadai Gejolak Harga Pangan
Title: Waspadai Gejolak Harga Pangan
Author: admin
Rating 5 of 5 Des:
Author: admin
Rating 5 of 5 Des:
Oleh: Wartawan Republika , Agus Yulianto Akhir-akhir ini, harga pangan di Tanah Air, mulai bergerak naik. Bahkan, kenaikannya sudah ham...
Posting Komentar