admin admin Author
Title: Habib Bahar Didakwa Sebarkan Berita Bohong soal Penangkapan Rizieq
Author: admin
Rating 5 of 5 Des:
    Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mendakwa Habib Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong terk...

  


Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mendakwa Habib Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait penangkapan Habib Rizieq Shihab. Sidang pembacaan dakwaan ini sebelumnya ditunda karena Habib Bahar tidak dihadirkan. Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA Khusus, Selasa, 5 April 2022, Jaksa membacakan ceramah Bahar Smith yang isinya soal penangkapan Rizieq Shihab karena menggelar kegiatan Maulid Nabi Muhammad. Padahal, kata jaksa, informasi tersebut tidak benar. "Padahal, fakta sebenarnya Rizieq Shihab dihukum bukan karena Maulid Nabi, akan tetapi Rizieq dihukum dalam kaitan perkara pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan di RS Ummi Bogor," kata Jaksa Suharja di PN Bandung Kelas IA Khusus, Kota Bandung, Jawa Barat.


aksa menyebut ceramah Bahar, yang masuk dalam perkara tersebut, dilakukan di Desa Nanjung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 10 Desember 2021. Saat terdakwa Bahar menyampaikan ceramahnya, tambah Jaksa, sejumlah orang merekam dengan menggunakan ponsel, termasuk salah satunya terdakwa Tatan Rustandi yang mengunggah video tersebut di media sosial. Atas perbuatannya, jaksa mendakwa Habib Bahar dengan dakwaan primair sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) angka 1E KUHPidana.  Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian dalam sebuah ceramah usai menjalani pemeriksaan intensif pada Senin 3 Januari 2022.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 5 April 2022 - 12:15 WIB
Judul Artikel : Habib Bahar Didakwa Sebarkan Berita Bohong soal Penangkapan Rizieq
Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1463895-habib-bahar-didakwa-sebarkan-berita-bohong-soal-penangkapan-rizieq?terbaru=2
Oleh : Dedy Priatmojo,Adi Suparman (Bandung)

About Author

Advertisement

Posting Komentar

Popular Posts

 
Top