admin admin Author
Title: 16 PNS diberi sanksi
Author: admin
Rating 5 of 5 Des:
Harianpadang.com- Sebanyak 16 PNS dijatuhi hukuman disiplin dalam bentuk diberhentikan, penurunan pangkat, dan penundaan kenaikan gaji. “Pe...
Harianpadang.com-Sebanyak 16 PNS dijatuhi hukuman disiplin dalam bentuk diberhentikan, penurunan pangkat, dan penundaan kenaikan gaji.
“Penjatuhan hukuman disiplin kepada pegawai-pegawai  yang indisipliner di Pemko Padang tersebut berdasarkan PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Mereka dihukum setelah melalui proses pemeriksaan dari inspektorat,” kata Fauzi Bahar, Jumat (17/2). Berdasarkan data Humas Pemko, PNS yang dijatuhi hukuman disipilin tersebut, yakni enam orang diberhentikan, Afrizal (staf kantor Camat Padang Utara), Eddy Yusuf Fuady (staf kantor Ketahanan Pangan), Hartati (staf kantor Lurah Ulak Karang), Masrial (staf Kantor Camat Kuranji), Irwan Suhadi (staf kantor Camat Lubuk Kilangan) dan Darwanto (staf Satpol PP).

Selain itu tujuh orang dikenakan hukuman penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, antara lain, Jasmid (staf Kantor Camat Koto Tangah), Tauhidman (staf kantor Camat Koto Tangah), Ahmad Solfani (staf Kantor Lurah Parak Gadang Timur), Dalkher (staf kantor Lurah Tabing Banda Gadang), Afderianto (staf kantor Lurah Padang Besi), M Syofyan (staf BPBD), Sumarni M (staf Kecamatan Lubuk Kilangan).
Sedangkan hukuman penundaan kenaikan gaji berkala selama setahun dijatuhkan kepada tiga PNS, yakni Surakhman (staf UPTD pendidikan Kecamatan Pauh), Al Azhar (staf Dinas Pendidikan), dan Surtini (staf Kantor Camat Lubuk Kilangan).
Menurut Fauzi, kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga citra Pemko, dan memberikan efek jera agar tidak ditiru oleh PNS lainnya.
Menurutnya, bagaimana mungkin Pemko bisa melaksanakan tugas-tugas pemerintahan yang cukup berat ini dengan baik, apabila masih ada pegawai-pegawai yang indisipliner dan berkinerja buruk.
Fauzi kembali mengingatkan masing-masing SKPD untuk memulai kegiatan sehubungan dengan telah dicairkannya anggaran tahun 2012, dengan terlebih dahulu mengevaluasi setiap kelemahan dan hambatan untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
Pegawai Pemko harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan pengguna layanan lainnya dalam setiap bidang tugas.
Sebagai pelayan masyarakat, katanya, PNS harus bersikap ramah, santun dalam bertutur kata, menghindari pungutan liar, menerapkan standar pelayanan minimal serta melakukan pembenahan data dan laporan pada setiap kegiatan.
Pada kesempatan itu, walikota juga menyerahkan bantuan berupa beras yang berasal dari program ‘beras genggam‘ pada pegawai Pemko yang ekonomi lemah. Program pengumpulan beras genggam tersebut telah dimulai sejak 1 Muharam 1433 Hijriah.(h/ade)

About Author

Advertisement

Posting Komentar

Popular Posts

 
Top