Pengerahan massa ke DPR RI akan berlangsung bila
rekomendasi pemekaran telah disampaikan Kemdagri ke DPR RI, lalu
prosesnya terhenti. Badrus Samsi Senin (11/2) menyebutkan, presidium
pemekaran akan mengawal setiap proses dan tahapan pemekaran.
Semua jalur
akan ditempuh warga Renah Indojati untuk terkabulnya permohonan
pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan tersebut, termasuk jalur non formal
seperti menyuarakan lewat demonstrasi.
“Jalur formal telah kita lakukan untuk upaya pemekaran.
Misalnya memenuhi persyaratan administrasi, rekomendasi kabupaten,
provinsi. Dan Insya Allah sesuai janji DPD RI, pada April mendatang,
DPD RI juga mengeluarkan rekomendasi,” katanya menjelaskan.
Kemudian yang terpenting adalah mengawal pemekaran
ditingkat Komisi II DPR RI. Hingga saat ini presidium terus melakukan
upaya pendekatan dengan pihak Komisi II DPR RI. Beberapa kali
perwakilan presidium pemekaran mendatangi anggota Komisi II DPR RI
untuk menyampaikan hal pemekaran. Bila jalan itu buntu, presidium siap
menurunkan massa yang terdiri dari perantau Renah Indojati yang ada di
Jakarta dan sekitarnya ke Gedung Dewan.
“Perjuangan sudah semakin nyata. Pemekaran yang selama
ini digaungkan dan diperjuangakan bukanlah hanya atas inisiatif dan
kemauan kalangan elit belaka. Akan tetapi memang keinginan dan
kebutuhan masyarakat di sana untuk mendapatkan pelayanan dan
pembangunan yang lebih baik. Dengan luas daerah, jumlah penduduk dan
potensi alamnya, tidak ada alasan sebenarnya di kalangan penentu
kebijakan dan pengambil keputusan untuk tidak mengabulkan Renah
Indojati menjadi sebuah DOB,” katanya.
Untuk menjadi DOB menurutnya, masyarakat di sana perlu
menunggu beberapa tahapan. Satu diantaranya yang paling startegis
adalah pembahasan di Komisi II DPR RI. Lalu persoalannya kemudian
adalah, ketika “barang” (dokumen permohonan pembentukan DOB) itu telah
sampai di Komisi II, siapa yang mengawal aspirasi ini? Sekali lagi,
tokoh masyarakat Renah Indojati - Pesisir Selatan perlu bekerja keras
untuk meyakinkan Komisi II DPR RI agar usulan itu dibahas dan
dikabulkan.
“Perlu komunikasi dan pendekatan politik agar usaha ini
bisa mulus. Tentu rasanya akan terlalu berat bagi orang-orang di daerah
membangun komunikasi ke anggota ataupun partai politik tempat anggota
DPR “bernaung”. Untuk itu, warga Renah Indojati sangat memerlukan
organisasi politik daerah guna membangun komunikasi dengan organisasi
politik di tingkat pusat,” katanya
Dikatakannya, penantian warga di bekas Kesultanan Indrapura untuk
menjadi sebuah daerah otonom sudah sangat lama. Mulanya dibahas tahun
1993, lalu terbentuk presidium. Sepuluh tahun terakhir usaha pemekaran
semakin gencar dilakukan sehingga pemerintah kabupaten menyediakan
anggaran untuk sekedar melakukan kajian. (h/har)
Posting Komentar