admin admin Author
Title: Warga Blokir Jalan Bypass
Author: admin
Rating 5 of 5 Des:
Harianpadang.com - Ratusan warga Katapiang, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji  memblokir Jalan Raya Bypass, tepatnya di perempa...
Harianpadang.com-Ratusan warga Katapiang, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji  memblokir Jalan Raya Bypass, tepatnya di perempatan Simpang Bypass Katapiang, Senin (11/2).
Pemblokiran itu, buntut kekesalan warga Katapiang, terhadap Tim Pe­nertiban Pemko Padang, yang me­lakukan pem­bongkaran bangu­nan liar (Bangli). Warga mengklaim pro­ses konsolidasi tanah belum selesai.

Warga menaruh papan, balok, kayu dan berbagai puing-puing bangunan lainnya di badan Jalan Raya Bypass, hingga menutup seluruh badan jalan. Kayu, balok dan papan itu adalah puing-puing dari bangunan liar yang dibongkar paksa oleh Tim Penertiban. Karena jalan diblokir, arus lalulintas pun jadi lumpuh total. Pihak kepolisian terpaksa mengalihkan arus kenda­raan ke ruas jalan yang lainnya.
Sebelum memblokir jalan, bebe­rapa warga sempat perang mulut dengan Tim Penertiban yang akan membongkar bangunan-bangunan, yang berada di sepanjang jalan itu.
Bahkan, beberapa anggota tim, sempat diajak berduel oleh warga. Namun, pihak kepolisian dan Dinas Pehubungan Kota Padang langsung menenangkan, dan meminta tim dari Pemko Padang untuk mundur. Saat hendak mundur dari lokasi, tiba-tiba anggota Satpol PP yang dibawa menggunakan dua mobil dikejar oleh warga. Satpol PP mundur ke arah Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX Ku­ranji. Sampai di situ, warga mencaci- maki anggota Satpol PP.
Tak puas dengan itu, ratusan warga kemudian berkumpul, dan langsung memblokir jalan dengan menggunakan puing bangunan sisa pembongkaran bangli.
Saat diminta keterangan terkait pemblokiran jalan itu, penghulu Suku Koto Yarman Datuk Rajo Ibrahim mengaku, bertanggung jawab terhadap pemblokiran jalan tersebut. Ia bersama warga juga bersitegas, akan tetap memblokir jalan sebelum ada kesepakatan, dan penyelesaian konsolidasi tanah warga, dengan Pemko Padang.
“Kami atas nama Suku Koto, ber­tanggung jawab atas pem­blokiran ja­lan ini. Kami tidak mau tahu, se­lesaikan dulu konsilidasi, baru kami mem­buka pemblokiran ini. kami ti­dak mau lagi, janji-janji yang ber­nuan­sa omong kosong belaka,” ujar­nya.
Begitu juga kata ninik mamak lainnya Ali Umar (59). Ia menga­takan, sejak 20 tahun yang lalu, atau sejak jalan Bypass dibuka oleh Walikota terdahulu yaitu Syahrul Ujud, konsolidasi tanah warga tidak kunjung selesai.
Parahnya lagi, pada saat itu, Syahrul Ujud menjanjikan kepada warga yang terkena dampak pem­bangunan jalan Bypass, dengan janji-janji seperti bebas IMB, dan dibe­rikan sertifikat gratis untuk tanah yang ada di luar jalur empat puluh itu. Namun, setelah jabatan Walikota Padang diduduki oleh Fauzi Bahar, sertifikat, dan bebas IMB tersebut, tidak berlaku sama sekali.
“Pada saat saya membangun bangunan di sekitar Bypass ini, saya mendatangi pemerintah dan mem­perlihatkan surat perjanjian yang dibuat oleh Syahrul Ujud itu. Namun, apa kata pemko, kepada saya? Itu kan janji sama walikota yang lama. Siapa yang tidak kesal dengan kata-kata seperti itu. Sekarang, kami tidak mau tahu, jadi atau tidak jadi pembangunan jalur dua Bypass ini, yang penting konsolidasi kami selesai,” tegasnya dengan aroma emosi.
Terkait dengan lumpuhnya arus lalu lintas yang melewati perem­patan simpang Katapiang itu, Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Adiyatna yang turun langsung melihat lokasi kejadian menga­takan, untuk mengatasi lumpuhnya arus kendaraan, pihak­nya langsung menurunkan 30 anggota kepolisian.
“Setelah kami mendapat kabar ada pemblokiran jalan di Bypass ini, anggota kami langsung turun ke lapangan untuk mengatur dan mengalihkan arus kendaraan. Di setiap perempatan jalan, seperti perempatan Lubuk Begalung, perem­patan Alai Bypass dan perempatan lainnya, kami tem­patkan lima anggota kepolisian,” katanya.
Sementara itu, untuk mengurai kemarahan dan mencarikan solusi terhadap permasalahan tersebut, sekitar pukul 16.00 WIB, Walikota Padang Fauzi Bahar datang ke  lokasi. Dua jam Walikota Padang Fauzi Bahar berdiskusi dengan warga,  ninik mamak, pemuka masyarakat Kuranji dan angota DPRD Padang, untuk mencarikan jalan keluar terhadap permintaan warga tersebut.
Ahirnya didapatkan kata sepa­kat,  yakni  pengukuran kembali lahan yang terkena imbas pelebaran jalan itu dan akan dilakukan ganti rugi. “Kita sudah sepakati untuk melakukan ganti rugi, dan pengu­ku­ran kembali terhadap lahan war­ga yang kena,” kata Fauzi Bahar.
Sekitar pukul 18.00 WIB warga kembali membuka blokir jalan tersebut, sehingga jalur lalu lintas Jalan Raya Baypass lancar kembali seperti biasanya. (h/cw-wis/cw-hri)

About Author

Advertisement

Posting Komentar

Popular Posts

 
Top