Harian Padang-Satuan Polisi Pamong Praja Nusa Tenggara Barat merazia sejumlah tempat penginapan dan hotel di kawasan wisata Lingsar dan Suranadi, Lombok Barat. Sedikitnya 10 pasangandi luar nikah digerebek. Di antara mereka terdapat mahasiswa dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Mereka kami gerebek di sejumlah homestay dan hotel saat tengah asik berduaan," ujar Kasat Pol PP Ibnu Salim, Rabu malam.
Operasi hotel atau razia mesum ini dikatakan Ibnu Salim, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang dianggap cukup meresahkan. Tidak lain atensinya adalah praktek prostitusi dikalangan remaja dan PNS.
Laporan itupun membuahkan hasil. Melalui razia yang digelar pada sejumlah lokasi di dua daerah kawasan wisata di Lombok Barat. Jajaran Pol-PP NTB dengan melibatkan Pol-PP Lombok Barat yang membagi pasukannya menjadi 2 tim, berhasil menjaring pasangan diluar nikah dengan rincian 15 orang remaja, 3 mahasiswa, 1 PNS dan 1 pegawai swasta.
"Total 10 pasangan yang kami angkut ke markas saat ini untuk kami data," ungkapnya.
Di markas Satuan Pol-PP NTB, pasangan-pasang mesum itu kemudian di data. Para pasangan itu baru boleh dipulangkan setelah melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dikatakan Ibnu Salim, apabila ada di antara pasangan ini dijemput oleh keluarganya itu akan lebih mudah bagi pihaknya untuk melakukan pembinaan.
Khusus bagi para gadis yang terjaring, jika keluarga sepakat karena merasa resah dengan perbuatan pelaku mesum, maka petugas akan menjebloskannya ke Panti Sosial Karya Wanita Budirini.
"Para pelaku semuanya akan diproses serta kemungkinan akan ada yang kita serahkan ke Yayasan Budirini untuk mendapat pembinaan," ancam tegasnya.
Lanjut Ibnu, akan berbeda halnya bagi pelaku mesum diluar nikah dari kalangan PNS. Selain mengisi data pemeriksaan, pihaknya juga akan melayangkan surat pada instansi yang menaunginya agar memberikan teguran keras kepada oknum PNS tersebut.
Upaya penindakan itu dilakukan untuk memberikan efek jera atas perbuatan pelaku atas tindakan amoral yang bertentangan dengan agama.
"Memang harus ada upaya penindakan keras bagi PNS, karena didapati melakukan hubungan intim diluar nikah. Diperparah lagi melakukannya pada saat di mana seharusnya dia berada dikantor," jelasnya. (ren)
"Mereka kami gerebek di sejumlah homestay dan hotel saat tengah asik berduaan," ujar Kasat Pol PP Ibnu Salim, Rabu malam.
Operasi hotel atau razia mesum ini dikatakan Ibnu Salim, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang dianggap cukup meresahkan. Tidak lain atensinya adalah praktek prostitusi dikalangan remaja dan PNS.
Laporan itupun membuahkan hasil. Melalui razia yang digelar pada sejumlah lokasi di dua daerah kawasan wisata di Lombok Barat. Jajaran Pol-PP NTB dengan melibatkan Pol-PP Lombok Barat yang membagi pasukannya menjadi 2 tim, berhasil menjaring pasangan diluar nikah dengan rincian 15 orang remaja, 3 mahasiswa, 1 PNS dan 1 pegawai swasta.
"Total 10 pasangan yang kami angkut ke markas saat ini untuk kami data," ungkapnya.
Di markas Satuan Pol-PP NTB, pasangan-pasang mesum itu kemudian di data. Para pasangan itu baru boleh dipulangkan setelah melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dikatakan Ibnu Salim, apabila ada di antara pasangan ini dijemput oleh keluarganya itu akan lebih mudah bagi pihaknya untuk melakukan pembinaan.
Khusus bagi para gadis yang terjaring, jika keluarga sepakat karena merasa resah dengan perbuatan pelaku mesum, maka petugas akan menjebloskannya ke Panti Sosial Karya Wanita Budirini.
"Para pelaku semuanya akan diproses serta kemungkinan akan ada yang kita serahkan ke Yayasan Budirini untuk mendapat pembinaan," ancam tegasnya.
Lanjut Ibnu, akan berbeda halnya bagi pelaku mesum diluar nikah dari kalangan PNS. Selain mengisi data pemeriksaan, pihaknya juga akan melayangkan surat pada instansi yang menaunginya agar memberikan teguran keras kepada oknum PNS tersebut.
Upaya penindakan itu dilakukan untuk memberikan efek jera atas perbuatan pelaku atas tindakan amoral yang bertentangan dengan agama.
"Memang harus ada upaya penindakan keras bagi PNS, karena didapati melakukan hubungan intim diluar nikah. Diperparah lagi melakukannya pada saat di mana seharusnya dia berada dikantor," jelasnya. (ren)
© VIVA.co.id
Posting Komentar