Harianpadang.net-JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo menyatakan,
pemerintah sebaiknya mengungkap identitas aktor-aktor politik yang
menunggangi aksi damai 4 November 2016. Ini untuk menurunkan tensi
politik dan memperjelas duduk persoalan.
"Tudingan Presiden Joko Widodo bahwa ada aktor politik yang
menunggangi aksi damai itu membuat masyarakat terus bertanya-tanya,"
katanya, di Jakarta, Ahad (6/11).
Dia mengatakan, masyarakat benar-benar dibuat binggung, mengingat
Presiden Jokowi maupun mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
sama-sama hanya menyajikan teka-teki yang tidak mudah untuk diterka.
Menurut dia, teka-teki ini membuat suasana politik makin tidak menentu,
dan teka-teki itu mulai disajikan oleh Presiden Jokowi ketika
mengunjungi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Senin (31/10).
"Entah ada kaitannya atau tidak, SBY tiba-tiba menyambangi Menko
Polhukam Wiranto pada Selasa (1/11), siang, dan malam harinya menemui
Wakil Presiden Jusuf Kalla," ujarnya lagi.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, di luar dugaan keesokan
harinya atau Rabu (2/11), SBY menyelenggarakan konferensi pers di
Cikeas. Bambang menjelaskan, saat itu SBY mengatakan bahwa berbahaya
jika ada informasi intelijen bahwa rencana aksi unjuk rasa pada Jumat
(4/11) digerakkan atau didanai oleh pihak tertentu atau partai politik.
"SBY juga menyatakan, 'Kalau ada info atau analisis intelijen seperti
itu, saya kira berbahaya menuduh seseorang, kalangan, parpol, melakukan
seperti itu. Pertama, fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Kedua,
menghina, rakyat bukan kelompok bayaran'," katanya lagi.
Menurut dia, masyarakat bingung, kenapa SBY tiba-tiba begitu
emosional terkait dengan rencana aksi damai 4 November itu. Dia
menegaskan, SBY juga tidak menyebut identitas pihak yang dituding
membiayai aksi itu dan juga siapa yang menuduh.
"Saat membuat pernyataan resmi usai unjuk rasa 4 November, Presiden
Jokowi menegaskan ada aktor politik yang memicu kerusuhan dalam aksi
damai itu. Pernyataan Presiden ini tentu saja memunculkan pertanyaan di
ruang publik," katanya pula.
Bambang mengatakan, masyarakat penasaran dan ingin tahu siapa yang
dituding presiden itu karena Indonesia adalah negara hukum. Dia
menegaskan, Indonesia memiliki banyak pasal untuk bisa menjerat siapa
pun yang diduga menyebar kebohongan, fitnah, melakukan provokasi, makar
dan lain-lain, sehingga baik SBY maupun Jokowi bisa menempuh jalur
hukum.
About Author
The part time Blogger love to blog on various categories like Web Development, SEO Guide, Tips and Tricks, Android Stuff, etc including Linux Hacking Tricks and tips. A Blogger Template Designer; designed many popular themes.
Advertisement
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Posts
-
HarianPadang.com -Untuk menjaga suasana kondusif selama Ramadhan, Pol PP Padang terus merazia penyakit masyarakat (pekat). Rabu dini har...
-
mobil yang digunakan mesum oleh siswi SMA 9 Padang Harianpadangcom- Siswi SMA 9 Padang dalam mobil (sedan Honda BA 466 UM ) di...
-
Harian Padang- SIJUNJUNG — Andri Yulisepri Andika (19) dan Bayu (19) terancam hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana terhadap...
-
HarianPadang.com -Unjuk rasa mahasiswa Fakultas Teknik Pertanian Universitas Andalas (Fateta Unand) Senin (3/12) kembali terjadi. Aksi y...
-
Belakangan ini, banyak sekali kalangan selebriti yang satu persatu memutuskan untuk menggunakan hijab. Setelah beberapa waktu lalu Shiree...
-
Harianpadang.com-PADANG, Sepasang kekasih tanpa status ditangkap masyarakat, saat berhubungan mesum di rumah cowoknya di kawasan Ampan...
-
ROMA -- Seorang pekerja bantuan asal Italia, Silvia Romano telah menjadi mualaf selama 18 bulan penahanan oleh militan Somalia. Dia mengat...
-
Oleh Riwayat Guru PAI SMPN 21 Padang Tetapi mereka bermain-main dalam keragu-raguan. Maka tunggulah hari ketika langit membawa ka...
-
harianpadang.net-Memasuki hari kedua penerapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC) di Sumatra Barat (Sumbar), lonjakan...
-
Pemerintahan Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung mengusulkan 754 Kartu Keluarga (KK) sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) K...
Posting Komentar