Harian Padang-Setelah melalui beberapa kali persidangan, akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padang nomor urut 3 Desri Ayunda - James Hellyward (DeJe).
“Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Hamdan Zoelva saat membaca putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (PHPUD) Kota Padang putaran kedua tersebut, Senin (07/4).
Seperti diberitakan, pasangan DeJe menolak keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pdang terkahit hasil Pilkada Kota Padang putaran kedua. Dalam rekapitulasi perolehan suara, pasangan DeJe kalah tipis, yaitu 0,58 persen dari pasangan Mahyeldi-Emzalmi (Mahem).
Mahyeldi-Emzalmi memperoleh 148.864 suara atau 50,29 persen.
Sedangkan, paslon Desri-James memperoleh 147.166 atau 49,71 persen. Selisih suara antara kedua pasang calon cukup dekat yaitu 1.698 suara atau 0,58 persen.
Saksi DeJe menolak menandatangani rekapitulasi penghitungan suara Pilkada putaran kedua tersebut dan menggugat ke MK dengan alasan mereka menemukan dugaan kecurangan tim Mahem pada saat pencoblosan.
Dalam gugatan pasangan DeJe menyebutkan beberapa pelanggaran. Diantaranya melibatan kekuasaan walikota incumbent beserta jajarannya sebagai mesin pemenangan pasangan Mahem.
Menanggapi putusan MK tersebut, anggota tim kuasa hukum pasangan DeJe, Virza Benzani terlihat berduka. “Innalilahi wainna ilaihi rajiun. Permohonan kita ditolak MK. Mohon maaf dan tolong sampaikan ke sanak di Padang semua. Mohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata Virza kepada Haluan.
Sementara itu, anggota KPU Padang M Sjahbana Sjam mengatakan, dengan keluarnya putusan dari MK ini, KPU akan segera membuat keputusan berdasarkan putusan MK tersebut. Keputusan tentang hasil Pilkada Padang putaran kedua ini akan diserahkan ke DPRD Padang untuk segera dilanjutkan pada tahapan berikutnya.
“Jika hari ini sudah kita terima salinan putusannya, besok segera diserahkan ke DPRD. Lalu DPRD akan menyurati Kemendagri untuk mengeluarkan Surat Keputusan pelantikan. Jika berdasarkan alurnya, akan membutuhkan waktu sekitar 21 hari,” terang M Sjahbana Sjam, Senin (07/4).
Lebih jelas lagi, kapan waktu pelantikan, akan dibicarakan ketika KPU sudah bertemu dengan DPRD Padang.
PKS Bersyukur
Putusan MK yang menolak gugatan DeJe membuat kader PKS gembira. Kemenangan Mahyeldi-Emzalmi (Mahem) menjadi pembangkit semangat kader dan simpatisan partai. Apalagi putusan tersebut diyakini pula, bakal mendongkrak perolehan suara PKS di Pileg, Rabu (09/4) besok.
“Kita bersyukur atas putusan MK itu. Dan kita ucapkan terima kasih dan apresiasi pada masyarakat Kota Padang. Apalagi Pilkada berlangsung aman dan lancar. Ini membuktikan bahwa masyarakat Kota Padang sudah dewasa dalam berpolitik,” kata Wakil Ketua DPW PKS Sumbar Marfendi, Senin (07/4) di Padang.
Namun Marfendi belum mau merinci persentase peningkatan suara Pileg setelah putusan MK tersebut. Meski demikian menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Padang Arnedi Yamen yang mendampinginya, PKS optimis meraih 50 persen kursi DPRD Kota Padang.
Ungkapan terima kasih pada warga Kota Padang juga disampaikan Mahyeldi yang didampingi Emzalmi. Menurut Mahyeldi, kemenangannya bukan hanya milik partai pengusung PKS dan PPP saja. Kemenangan itu adalah milik warga Kota Padang.
Pasangan ini berjanji, akan segera bekerja sesuai prioritas dari 10 program unggulan, yaitu membenahi Pasar Raya Padang, Pantai Padang dan terminal dalam 2 tahun pertama memimpin. Untuk menjalankan program itu, perlu dukungan seluruh masyarakat tanpa kecuali.
Desri Ayunda sendiri, tambah Mahyeldi, sudah meneleponnya dan memberikan ucapan selamat. Begitu pula beberapa pasangan cawako lain yang maju di putaran pertama dulu. Ucapan selamat Desri dibalasnya dengan ajakan untuk bersama-sama membangun ibu kota provinsi ini. Desri Ayunda juga mengucapkan selamat pada Emzalmi.
Ditambahkan Marfendi, PKS sempat merasa dikucilkan. Karena Pilkada putaran kedua dukungan dari berbagai elemen masyarakat di daerah ini diberikan pada DeJe. Hanya saja karakter masyarakat Sumbar khususnya Kota Padang di tingkat akar rumput, tidak langsung mengikuti imbauan tataran elit dan para tokoh. Mereka punya pilihan sendiri.
“Hasil Pilkada Padang ini jadi pelajaran yang luar biasa bagi kami. Salah satunya kepengurusan partai akan diperkuat di tingkat cabang dan ranting,” katanya.
Nikmati Proses
Meski kursi Walikota Padang sudah di tangannya, namun Mahyeldi mengaku tak merasakan sesuatu luar biasa. Proses Pilkada Padang yang memakan waktu sekitar 11 bulan sampai dibacakannya putusan MK, dinikmatinya seperti air mengalir.
Ketika ditanyakan bagaimana tanggapan sang istri ketika mengetahui putusan MK, menurut Mahyeldi, istrinya langsung mengucapkan kalimat ‘Innalillahi wainna ilaihi rajiun’. Sebab jabatan walikota itu adalah amanah dan tugas mulia yang diembannya.
Sementara anak-anaknya belum tahu soal itu. Namun usai Pilkada putaran I, sang anak sempat menulis di bukunya kalimat ‘cinta akan berbagi’. Menurut Mahyeldi, kalimat itu seperti kata hati sang anak yang merasa perhatian sang ayah akan terbagi untuk orang banyak. Hal itu mengisyaratkan jabatan yang diembannya sebagai orang nomor satu di Kota Padang. “Tetapi pada dasarnya, keluarga memberikan dukungan penuh bagi saya,” katanya. (h/sam/eni/vie)
Posting Komentar